Jumat, November 1, 2024

Wisma Pelangi Diduga Dijadikan Tempat Maksiat

Cianjur, Demokratis

Penginapan dan tempat peristirahatan “Wisma Pelangi” yang berada di Desa Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, diduga dijadikan sebagai tempat maksiat.

Pasalnya, ketika Demokratis melakukan investigsi, Rabu (17/1/2024), “Wisma Pelangi” hanya berkedok sebagai tempat penginapan dan peristirahatan. Namun pada kenyataannya hanyalah jadi tempat untuk bermaksiat ria. Apa lagi ditambah terpasang tulisan menyediakan tempat pijat lulur refleksi di Wisma Pelangi sehingga menambah keresahan masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat sekitar meminta kepada kepada Bupati Cianjur dan aparat penegak hukum (APH) melalui Kapolsek Karang Tengah, serta Satpol PP Kecamatan Karang Tengah untuk melakukan pengusutan kebenaran atas dugaan tempat maksiat di Wisma Pelangi.

“Kami minta agar Wisma Pelangi pelangi segera diusut karena diduga dijadikan tempat maksiat. Dan jika memang terbukti benar segera melakukan penutupan dan proses pelakunya sehingga masyarakat tidak lagi menjadi resah atas keberadaanya,” ungkap masyarakat. (Ruslan AG)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles