Selasa, November 5, 2024

1.2 Juta Keluarga di DKI Jakarta Menerima Paket Bantuan Sosial dari Presiden RI

Jakarta, Demokratis

Bantuan tersebut nantinya juga akan ditujukan bagi 600.000 keluarga kurang mampu di wilayah Bodetabek yang terdampak Covid-19

Bantuan sosial berupa paket sembako secara simbolis disalurkan dalam bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Pendistribusian yang mengikutsertakan PT Pos Indonesia, operator ojek daring, pihak Karang Taruna, Pasar Tani, dan pengemudi ojek pangkalan tersebut dilakukan di gerbang Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 April 2020.

Sebanyak 130 pengemudi roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat yang membawa paket bantuan tersebut diberangkatkan dari depan Gerbang Istana Merdeka dengan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuju kediaman masing-masing keluarga penerima manfaat yang ada di DKI Jakarta.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, dalam keterangannya mengatakan bahwa bantuan tersebut nantinya juga akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang ada di wilayah Bodetabek.

“Apa yang kita lakukan pagi hari ini adalah untuk memastikan kehadiran negara dalam penanganan Covid-19 khususnya bagi warga yang terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan nanti menyusul di sebagian Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi (Bodetabek),” ujarnya di lokasi pemberangkatan.

Bantuan tersebut akan melingkupi 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta dan akan menyusul kepada 600.000 keluarga yang tersebar di Bodetabek. Bantuan berupa paket sembako dengan indeks senilai Rp600.000 per bulan tersebut akan digulirkan selama tiga bulan ke depan untuk membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, yang turut memberikan keterangan menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dengan indeks sebesar tersebut di atas terbagi ke dalam dua penyaluran setiap bulannya.

“Dalam teknisnya selama satu bulan itu dibagi dua, jadi Rp 600.000 dibagi dua. Maka, penerima manfaat akan menerima enam kali penyaluran (selama tiga bulan),” ucapnya.

Untuk diketahui, penyaluran bantuan sosial dengan memberdayakan pihak-pihak terkait seperti pengantaran PT Pos Indonesia, pengemudi ojek daring dan pangkalan, serta pihak lainnya merupakan salah satu upaya untuk menyalurkan bantuan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Bantuan tersebut akan diantarkan langsung menuju rumah para penerima manfaat.

“Memperhatikan protokol kesehatan, artinya diupayakan tidak terjadi pengumpulan massa yang melibatkan banyak orang sehingga keluarga penerima manfaat cukup berdiam di rumah dan nanti akan diantarkan langsung ke rumahnya. Maka itu bekerja sama dengan moda-moda transportasi yang bisa langsung menuju rumah tangga sasaran,” ujar Pepen. (Albert S/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles