Minggu, Oktober 13, 2024

39 Orang Diamankan di Kafe dan Bar Nekat Buka di Malam Tahun Baru

Jakarta, Demokratis

Sejumlah bar dan kafe di wilayah DKI Jakarta tertangkap tangan nekat beroperasi hingga tengah malam pada Kamis (31/12) atau pada malam tahun baru. Tempat-tempat tersebut dianggap tidak melaksanakan imbauan pemerintah yang melarang adanya kegiatan malam hari pada momen pergantian tahun.

Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP DKI Jakarta merazia dua lokasi yang tidak patuh peraturan. Yakni D’Bunker Bar di Jalan Melawai Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Koda Bar di Jalan Jalan Jenderal Sudirman Kav 7-8. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 39 orang.

Kode Bar disegel petugas.

“Dari dua tempat 25 orang ditambah 14 orang. Jadi totalnya 39 orang,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (1/1).

Mukti menyampaikan, 39 orang yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Covid-19 dan tes urine. Hasilnya ditemukan du orang reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen.

“Ada dua orang reaktif, satu laki-laki dan satu perempuan. Mereka karyawan D’Bunker Bar,” imbuhnya.

Kedua orang yang reaktif tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mejalani isolasi. Mereka juga akan dilakukan tes lanjutan dengan metode swab PCR.

“Tes swab antigen biasanya tidak pernah meleset karena mendekati PCR, kita bawa ke Wisma Atlet,” pungkas Mukti. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles