Sukabumi, Demokratis
Sebanyak 49 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026, kegiatan berlangsung di 42 Kecamatan yang yang tersebar di 113 Desa yang dimulai tanggal 3 hingga 5 Juni 2026.
Secara total para wakil rakyat akan menyayangi 147 titik reses daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Kegaitan ini dalam rangka melaksanakan fungsi representasi dan menyerap aspirasi masyarakat serta merupakan sarana bagi Anggota DPRD untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat guna menghimpun aspirasi, masukan, serta usulan pembangunan yang berkembang di wilayahnya.
Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara DPRD dan masyarakat, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah. (Iwan)
