Sabtu, Oktober 12, 2024

5M, Polisi Wajib Cek Tubuh, Mencuci Tangan dan Membawa Hand Sanitizer

Banjar, Demokratis

Upaya Polri untuk perecepatan pencegahan dan melindungi anggotanya dari penyebaran Covid-19 terus dilakukan di internal Polri. Seperti yang dilakukan oleh dilakukan Provos Polsek Pataruman, Kamis (28/1/2021).

Setidaknya 32 anggota Polsek Pataruman Polres Banjar sebelum memasuki kantor setiap wajib melakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu di pintu masuk. Di samping itu, Kasi Provos juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada internal tentang pentingnya program pemerintah tantang 5M guna pencegahan penularan Covid-19.

Kegiatan pengecekan suhu tubuh dan membawa hand sanitizer ini mengikuti protokol kesehatan merupakan kebijakan pemerintah dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH untuk internal Polri dan hari ini Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto SIP MM memimpin kegiatan tersebut.

“Kami berharap agar masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan, ketika ada masyarakat yang harus di-test swab agar bisa mematuhi anjuran di dokter dan masyarakat dapat bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Menurutnya, upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri untuk perlu saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu, Kapolres mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Selain itu, anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan Covid-19,” imbuhnya.

“Jumlah terkonfirmasi positif dari hari ke hari semakin bertambah, kami harap semua pihak tetap waspada dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Masyarakat diimbau mematuhi Undang-undang Karantina Kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang megumpulkan masa. (Deni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles