Kamis, Juni 19, 2025

Pembunuh Wartawan Juwita Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AL

Banjarbaru, Demokratis

Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada prajurit TNI Angkatan Laut, Kelasi Satu Jumran, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis muda asal Banjarbaru, Juwita (23).

“Terdakwa Kelasi Satu Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Oleh karena itu, dijatuhi pidana pokok berupa penjara selama seumur hidup,” ujar Ketua Majelis Hakim, Letkol CHK Arie Fitriansyah, saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Antasari, Senin (16/6/2025).

Selain pidana pokok, majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas militer TNI AL, berlaku sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Hakim juga memerintahkan agar barang-barang milik korban dikembalikan kepada keluarga, sementara sebagian barang bukti dirampas negara untuk dimusnahkan. Biaya perkara dibebankan kepada negara.

Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan masih pikir-pikir bersama penasihat hukumnya. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari, terhitung sejak Selasa 17 Juni, untuk menyampaikan keputusan banding atau menerima putusan.

Sementara itu, Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, menyatakan menerima putusan karena sudah sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni pidana penjara seumur hidup.

Kronologi Kasus

Kasus pembunuhan jurnalis Juwita terjadi pada 22 Maret 2025 di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru. Jasad korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motornya pada pukul 15.00 WITA. Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan tunggal.

Namun, hasil penyelidikan menemukan kejanggalan, termasuk luka lebam di leher korban dan hilangnya ponsel milik korban dari lokasi kejadian. Temuan ini mengarah pada dugaan pembunuhan.

Juwita diketahui bekerja sebagai jurnalis di salah satu media daring lokal di Banjarbaru dan telah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. (Andi)

Related Articles

Latest Articles