Kamis, Juni 19, 2025

Jet Pribadi Lukas Enembe Dibeli Cash, Dibawa dengan 19 Koper dari Papua

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa jet pribadi milik mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dibeli dengan uang tunai yang dibawa menggunakan 19 koper.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).

“Informasi yang kami terima, sejumlah 19 koper membawa uang tunai untuk pembelian private jet (jet pribadi) tersebut,” kata dia.

Budi mengatakan, dari hasil informasi KPK diduga 19 koper berisi uang itu dibawa dari Papua.

“Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian jet tersebut dilakukan melalui tunai, dan uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu,” ujarnya.

Walaupun demikian, dia mengaku belum dapat menyampaikan siapa pihak yang membawa 19 koper untuk membeli jet pribadi.

“Pihaknya (yang membawa 19 koper, red.) belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini,” katanya.

Budi juga belum mau mengungkap berapa total uang yang berada di 19 koper tersebut. “Ya mencapai puluhan miliar (harga pesawat jet), tentu belum bisa kami sampaikan presisi angkanya saat ini,” kata dia.

KPK sebelumnya mencatat bahwa dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

“Dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/6/2025).

Menurut Budi, kerugian negara itu terjadi akibat penyalahgunaan wewenang oleh Dius Enumbi bersama Lukas Enembe dalam pengelolaan dana operasional tersebut. Dius ditetap sebagai tersangka dalam perkara ini, sedangkan Lukas tidak karena telah meninggal dunia.

“Yang dilakukan oleh tersangka DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua,” jelasnya. (Chandra)

Related Articles

Latest Articles