Senin, Juni 30, 2025

Hari Bhayangkara ke-79 Jadi Momentum Refleksi, Firli Bahuri Sebut Polisi Ideal Masih Ada

Jakarta, Demokratis

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menegaskan polisi ideal sejatinya masih ada. Pesan ini ia sampaikan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025. Firli menyebut penghayatan nilai Tribrata dan Catur Prasetya menjadi kunci utama terbentuknya polisi yang profesional dan berintegritas.

“Kalau ditanya apakah polisi ideal masih ada, jawabannya masih ada. Selama jiwa polisi itu dilandasi Tribrata dan Catur Prasetya yang benar-benar dihayati dan diamalkan dengan murni,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, peringatan Hari Bhayangkara ke-79 harus dimanfaatkan sebagai momentum refleksi, evaluasi, dan perencanaan langkah ke depan. Ia mengajak seluruh jajaran Polri untuk meninjau kembali filosofi berdirinya kepolisian yang sejak awal dirancang untuk menciptakan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat.

“Polisi hadir untuk menjamin kebutuhan dasar manusia sebagaimana dijelaskan Abraham Maslow, mulai dari rasa aman, sosial, hingga aktualisasi diri,” ujarnya.

Firli menjelaskan, dasar hukum keberadaan Polri tercantum jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Pasal 3 UU tersebut menyebutkan, tujuan Polri adalah terwujudnya keamanan dalam negeri yang meliputi ketertiban masyarakat, tegaknya hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

“Polisi ideal itu polisi yang mampu mewujudkan tujuan kepolisian sekaligus menjalankan tujuan negara. Semua langkah pengabdiannya harus berpijak pada Tribrata dan Catur Prasetya,” tegas mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.

Firli merinci tiga butir ikrar Tribrata yang wajib menjadi jiwa seorang polisi. Pertama, berbakti kepada bangsa dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dalam penegakan hukum. Ketiga, melindungi masyarakat dengan penuh keikhlasan.

Sedangkan Catur Prasetya memuat empat komitmen utama: meniadakan segala gangguan keamanan, menjaga keselamatan jiwa raga dan hak asasi manusia, menjamin kepastian hukum, serta memelihara perasaan tentram dan damai.

“Butir pertama jelas menegaskan polisi wajib hadir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, bukan membuat masyarakat takut,” kata kata mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri ini.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap makna Catur Prasetya perlu terus ditanamkan dalam setiap anggota Polri. Firli mencontohkan, sebelum 2004 ikrar Catur Prasetya masih menggunakan bahasa Sanskerta. Baru pada 2004, naskahnya diperbaharui dalam bahasa Indonesia agar lebih mudah dipahami.

“Saya ikut langsung dalam sarasehan pemaknaan Catur Prasetya saat mengikuti Sespim Polri Dikreg 40. Nilai-nilai itu tetap relevan hingga sekarang,” tegasnya.

Firli mengusulkan pimpinan Polri mempertimbangkan kegiatan retreat bagi seluruh anggota Bhayangkara. Menurutnya, penanaman kembali semangat Tribrata dan Catur Prasetya sangat penting di tengah berbagai tantangan zaman.

“Pemerintah dan pimpinan Polri perlu memperkuat komitmen berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dirgahayu Polri,” pungkas Firli. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles