Jumat, Juli 4, 2025

Bupati Bantaeng Serahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 dan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Bantaeng, Demokratis

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029, dan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyerahan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, dan segenap anggota legislator, di Kantor DPRD Bantaeng, Kamis (3/7/2025).

Dalam sambutannya, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin mengatakan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi pemda dalam menyelenggarakan pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Visi yang hendak dicapai dalam periode 2025-2030 adalah Bantaeng bangkit, maju, dan religius,” kata Uji Nurdin.

Uji Nurdin melanjutkan, untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bantaeng tersebut maka misi pembangunan yang akan dilakukan di antaranya: Bantaeng sebagai kota jasa dan destinasi wisata yang unggul. Bantaeng sebagai Kabupaten Benih berbasis teknologi, serta menjamin ketersediaan pupuk dan air bagi petani.

Bantaeng sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulsel dengan optimalisasi kawasan industri untuk menciptakan lapangan kerja.

Selanjutnya, Bantaeng sebagai daerah yang memperkuat ekonomi kerakyatan. Bantaeng sebagai kabupaten dengan Infrastruktur yang merata dan bisa dinikmati seluruh masyarakat.

Bantaeng sebagai Kabupaten dengan Sumberdaya Manusia yang unggul, sehat dan berkompeten. Terakhir, Bantaeng sebagai kabupaten yang aman dan tentram bagi seluruh elemen masyarakat.

“Penyusunan visi pembangunan Kabupaten Bantaeng dirumuskan secara selaras dengan visi  pembangunan di tingkat provinsi dan nasional. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselarasan pembangunan daerah dan pusat sehingga tujuan bersama untuk menuju Indonesia Emas menjadi lebih mudah tercapai melalui pembangunan karakter masyarakat dan penguatan ekonomi,” tegasnya.

Sementara dalam penyampaian Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Uji Nurdin memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng. Mengingat, kerja sama Pemkab dan legislator tersebut menghasilkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Terima kasih atas kerja sama dan arahannya seluruh legislator kita. Karena kita bisa meraih Opini WTP yang ke 10 yang Pemkab Bantaeng diterima secara berturut-turut atau selama 10 tahun,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut yakni Kapolres Bantaeng, AKBO Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kajari Bantaeng Satria Abdi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Anita Regina Gigir, mewakili Dandim 1410 Bantaeng Danunit Inteldim 1410/Btg Letda Kav Abd Dzohir Mubarak, Para Asisten, Staf Ahli serta Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng. (Muhammad Arianzah)

Related Articles

Latest Articles