Sukabumi, Demokratis
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (10/7/2025) bertempat di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.
Bupati Sukabumi H. Asep Jafar bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), turut menghadiri dalam acara tersebut.
Selain itu, acara dihadiri pula para kepala daerah lainnya dan Ketua DPRD, Sekda, serta Inspektur dari seluruh wilayah kerja Wilayah II, mencakup Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagai upaya bersama dalam mencegah serta memberantas korupsi pasca pelantikan kepala daerah baru di berbagai wilayah.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan dan arahan dari Pimpinan KPK serta keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi sebagai representasi daerah.
Rakorkada ini terdiri dari dua sesi diskusi yang menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian/lembaga strategis, di antaranya dari Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI.
Seluruh paparan membahas strategi pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan belanja daerah, transparansi pelayanan publik, hingga peningkatan indeks integritas nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyatakan dukungannya terhadap agenda ini. “Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
“KPK juga menyampaikan bahwa koordinasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi supervisi, serta bentuk nyata upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah,” katanya.
“Diharapkan kegiatan ini membawa dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK,” tandasnya. (Iwan)