Jakarta, Demokratis
Tahun 2014, Indonesia meluncurkan BPJS Kesehatan dengan ambisi besar: Universal Health Coverage. Targetnya semua warga negara dapat akses berobat tanpa takut bangkrut. 12 tahun kemudian, cakupan kepesertaan memang tembus 98,67% atau 277,7 juta jiwa per Maret 2026. Angka fantastis. Tapi di balik angka itu, jeritan peserta makin nyaring. Iuran naik terus, layanan makin ribet, faskes banyak yang menolak pasien BPJS secara halus. Program yang lahir untuk melindungi rakyat, kini justru sering terasa merugikan rakyat. Masalah BPJS sudah jadi problem nasional lintas sektor.
Herman sitompul mencoba mengurai berbagi persoalan didalam BPJS kesehatan,melalui Hp selulernya dari Jakarta Sabtu 18/4/2026.
Menurutnya,dia sebagai Akademisi senior: Asistent Professor menuturkan berbagai persoalan yang telah dikaji nya sepurar permasalahan didalam BPJS kesehatan ,ketika jaminan sosial berubah jadi beban nasional.
Dia mengatakan ;ada beberapa persoalan yang dihadapi didalam pelayanan BPJS seperti;
1Iuran Wajib Naik,sementara kualitas Layanan Jalan di Tempat.
Beban Iuran Rumah Tangga: Kelas 3 Rp42.000, Kelas 2 Rp100.000, Kelas 1 Rp150.000. Untuk keluarga 4 orang di Kelas 2, iuran mencapai Rp400.000/bulan atau Rp4,8 juta/tahun,jika dibandingkan sudah setara 2 bulan UMR di Daerah Bekasi.
Buruh, petani, nelayan, penghasilannya tidak naik secepat iuran BPJS.
Kenaikan Tanpa Perbaikan Layanan: Iuran naik 100% tahun 2020, naik lagi rencana 2025. Tapi antrean poli tetap 3–5 jam, sistem rujukan berlapis tetap bikin pasien bolak-balik, obat sering diganti generik yang kurang cocok. Bayar wajib tiap bulan, tapi saat butuh harus “sabar”.
Denda Tunggakan Mencekik: Telat 1 bulan, status langsung non-aktif. Kalau masuk RS, kena denda 5% x biaya layanan x bulan tertunggak, maksimal 12 bulan. Rakyat yang lagi susah karena PHK atau gagal panen, malah dikejar denda, urainya.
2Defisit Kronis: Penyakit Bawaan BPJS
Sejak lahir BPJS selalu defisit.Pada tahun 2019 defisit Rp32,8 triliun, 2023 masih Rp12,1 triliun. Ditambal melalui APBN setiap tiap tahunnya. Penyebabnya kompleks:
Tarif Iuran vs Biaya Klaim: Iuran kelas 3 Rp42.000, tapi biaya cuci darah sekali Rp1,2 juta. Satu pasien gagal ginjal bisa klaim Rp9,6 juta/bulan. Prinsip gotong royong jebol kalau peserta sehat ogah bayar.
Adverse Selection: Yang daftar BPJS kebanyakan sudah sakit atau mau melahirkan. Yang sehat dan muda milih tak bayar karena “rugi”. Akibatnya rasio klaim tinggi.
Fraud & Moral Hazard: Ada RS upcoding diagnosis biar klaim besar, ada pasien rujuk diri tanpa indikasi medis. BPJS akui potensi fraud Rp2–4 triliun setiap tahun.
3 Faskes & Nakes Terjepit, Pasien Jadi Korban
Tarif INA-CBG’ Kemurahan: Tarif yang dibayar BPJS ke RS dianggap di bawah biaya riil. Contoh: operasi caesar INA-CBG’s Rp5,7 juta, padahal biaya riil RS tipe B bisa Rp9–12 juta. RS nombok.
Pembayaran Klaim Lama: RS harus talangin dulu obat, alat, gaji dokter. Klaim baru dibayar BPJS 1–3 bulan kemudian. Cashflow RS kolaps, apalagi RS swasta kecil.
Efek Domino ke Pasien: Karena tarif kecil, RS batasi kuota pasien BPJS 20 orang/hari, obat dikasih generik paling murah, tindakan ditunda, pasien dirujuk-rujuk. Muncul istilah “pasien BPJS = pasien kelas dua” meski iurannya wajib.
Dokter & Nakes Burnout: Jasa medis BPJS kecil, pasien membludak. Banyak dokter spesialis pilih praktik di RS yang limit BPJS atau full pasien umum.
4Ketimpangan Akses: Iuran Sama, Fasilitas Beda
Peserta di DKI bayar Rp150 ribu dapat 50 pilihan RS rujukan. Peserta di Yahukimo Papua bayar sama, tapi RS terdekat 8 jam jalan kaki, dokter spesialis datang 3 bulan sekali. Belum lagi obat & alat kosong. Prinsip “gotong royong” jadi tak adil secara geografis. Yang di kota subsidi yang di desa, tapi yang di desa tetap susah akses.
5 Sanksi Layanan Publik: Memaksa dengan Cara Mengikat
Sejak 2022, BPJS jadi syarat urus SIM, STNK, bahkan urus skck harus ada bukti kepesertaan BPJS ,jual beli tanah, haji, bahkan KUR. Niatnya bagus:tetapi ini adalah pemaksaan orang sehat ikut gotong royong. Namun pada
praktiknya: rakyat miskin yang nunggak karena tak mampu, jadi tak bisa urus dokumen dasar. Negara hadir bukan melindungi, tapi mengancam rakyatnya,terang Herman .
BPJS Kesehatan adalah program paling berani dalam sejarah jaminan sosial Indonesia. Membubarkannya bukan solusi. Tapi membiarkannya dengan model sekarang sama saja membiarkan rakyat “dipalak” tiap bulan demi layanan yang tidak pasti. Defisit tidak boleh selamanya ditambal dengan naikkan iuran dan persulit klaim. Jika tidak ada reformasi total dari hulu ke hilir, maka cita-cita “sakit tidak bikin miskin” akan berubah jadi “bayar iuran pun tetap miskin, sakit pun tetap susah”. Ini bukan lagi masalah BPJS, ini masalah kepercayaan rakyat ke negara,tambahnya.
Didalam.persoalan atau polemik ini,Herman mencoba menyarankan
Pembenahan
Untuk Pemerintah:
1.Audit Total Tarif INA-CBG’s: Libatkan asosiasi RS & IDI. Tarif harus cost recovery + margin wajar, bukan tarif “bansos”. Kalau APBN tak kuat, jujur saja subsidi berapa, jangan dibebankan ke RS.
2.Revisi Skema Iuran: Terapkan iuran berbasis penghasilan untuk PBPU, bukan pukul rata. Yang gaji UMR & di bawahnya digratiskan, yang 10 juta ke atas bayar proporsional.
3.Hapus Denda RITL: Ganti dengan cicilan tunggakan tanpa bunga. Orang sakit jangan dipalak,dengan alasan denda tunggakan.
4.Dana Talangan Cepat RS: Klaim clean wajib dibayar BPJS maksimal 14 hari. Negara bisa talangi dulu via SBN khusus kesehatan.
5.Fokus Preventif-Promotif: 70% dana habis untuk kuratif. Alihkan anggaran ke cek kesehatan gratis, edukasi, dan kontrol penyakit kronis. Lebih murah mencegah daripada mengobati.
Herman juga menyarankan berbagai hal untuk BPJS Kesehatan:
1.Transparansi Data Klaim: Buka data 10 penyakit klaim terbesar per daerah. Biar publik ikut awasi dan cegah fraud.
2.Perbaiki Sistem Rujukan Online: Jangan sampai pasien kanker bolak-balik hanya untuk minta rujukan. Buat rujukan berlaku 3 bulan untuk penyakit kronis.
3.Reward Faskes Pelayanan Bagus: RS yang skor kepuasan pasien tinggi & minim komplain dapat insentif tarif 5% lebih tinggi.
Dia juga berharap kepada masyarakat agar:
1.Aktif Jadi Peserta Sehat: Bayar iuran rutin meski sedang sehat. Prinsip gotong royong hanya jalan kalau yang sehat ikut nanggung.
2.Manfaatkan Skrining Gratis: BPJS kasih skrining riwayat kesehatan gratis. Deteksi dini hipertensi/diabetes = hemat biaya jutaan.
3.Lapor Jika Dipersulit: Gunakan aplikasi Mobile JKN menu pengaduan atau call center 165. Faskes nakal bisa kena tegur sampai putus kontrak, terangnya. (MH)
