Malinau, Demokratis
Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) meresmikan pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di RT 15, Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, pada Selasa 29 Juli. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, didampingi jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.
Fasilitas ini menjadi gedung SPPG ke-7 yang difasilitasi Polda Kaltara di seluruh wilayah provinsi. Menurut Hary, pembangunan SPPG merupakan bagian dari upaya menanggulangi persoalan kekurangan gizi di kalangan pelajar.
“Gedung SPPG yang kita bangun ini merupakan fasilitas ke-7 yang diinisiasi Polda Kaltara. Hari ini kita mulai di Malinau, dan ke depan akan terus kami dorong di wilayah dengan konsentrasi pelajar tinggi serta akses gizi yang terbatas,” ujarnya.
Gedung SPPG Malinau ditargetkan menjangkau sekitar 3.500 siswa dari sejumlah sekolah di sekitarnya. Pengelolaannya akan melibatkan Bhayangkari dan kelompok masyarakat lokal. Kapolres Malinau juga akan berperan dalam pendataan penerima manfaat serta memastikan operasional harian berjalan optimal.
Hary menambahkan, pembangunan gedung ini didirikan di atas lahan hibah masyarakat sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam memenuhi kebutuhan dasar anak-anak, khususnya di daerah yang masih menghadapi tantangan gizi.
“Kami harap SPPG ini menjadi model pelayanan gizi yang bisa direplikasi di tempat lain,” kata Hary.
Peletakan batu pertama tersebut menandai dimulainya pembangunan fasilitas pendukung pemenuhan gizi bagi anak usia sekolah di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. (Andi)