Selasa, Agustus 12, 2025

Komisi XI DPR Sebut Efisiensi Pemerintah Hambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jakarta, Demokratis

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti efisiensi anggaran yang berdampak pada perekonomian di daerah.

Efisiensi yang dilakukan tahun 2025 ikut memotong dana transfer ke daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 senilai Rp50,59 triliun.

“Di tahun 2025 ini terjadi efisiensi anggaran kurang lebih 50 triliun. Ini bagi kepala-kepala daerah itu mengalami yang namanya stagnasi pertumbuhan ekonomi karena geliat pembangunan itu tidak ada sama sekali,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Selanjutnya, Fauzi mengungkapkan, di tahun 2026, Kementerian Keuangan akan mengupayakan semaksimal mungkin efisiensi anggaran tidak akan lagi memotong dana transfer pusat ke daerah seperti di tahun 2025.

“Kementerian Keuangan akan memaksimalkan agar tidak terjadi pemotongan atau pengurangan dalam konteks efisiensi. Kalau ini terjadi akan mengganggu pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota bahkan provinsi,” kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah mengumumkan akan kembali melakukan efisiensi pada anggaran tahun 2026.

Setidaknya, ada 15 item anggaran belanja barang dan modal yang dipangkas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Efisiensi ini kata Fauzi, akan dicermati dengan baik oleh Komisi XI. Selain itu, aspirasi yang telah diserap dalam kunjungannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan dibawa dalam rapat Komisi XI soal anggaran bersama Kementerian Keuangan.

“Aspirasi dari daerah menjadi atensi khusus bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan akselerasi supaya pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah akan bergeliat konsumsi dengan daya beli dengan tidak dipotongnya dana transfer daerah,” tutur dia. (EKB)

Related Articles

Latest Articles