Jakarta, Demokratis
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberi penjelasan terkait pernyataannya yang sempat heboh mengatakan ‘semua tanah milik negara, rakyat hanya mengelola’. Hal tersebut disampaikannya belum lama ini.
Nusron menyebut, ada mispersepsi dalam pernyataan itu sehingga menimbulkan pemahaman liar di kalangan masyarakat.
“Ada statement saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN yang mispersepsi, sehingga menimbulkan pemahaman liar di kalangan masyarakat terutama netizen. Karena itu dalam kesempatan baik ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman ini,” kata Nusron melalui video di akun Instagram resmi @kementerian.atrbpn, Selasa (12/8/2025).
Nusron pun kemudian meluruskan pernyataannya. “Yang benar adalah negara mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya. Hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya tersebutlah yang kemudian disebut sertifikat. Karena itu, sekali lagi kami mohon maaf atas simpang siurnya ini,” terang dia.
Nusron menegaskan, negara dalam hal ini adalah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanah itu sendiri.
Terakhir, Politisi Golkar itu menyampaikan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan pernyataan yang timbul belakangan ini.
“Bukan berarti kalau kami menyatakan bahwa sesungguhnya negara yang memiliki tanah, bukan berarti rakyat sama sekali tidak memiliki tanah tidak benar. Yang benar adalah negara mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanah itu sendiri. Demikian penjelasan kami, moga-moga menjadi jelas, jernih. Dan sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya,” ungkap Nusron. (Albert S)