Oleh Prof. Dr. H. Asasriwarni, MH
Ibnu Abbas mengatakan,
“Ada 10 pekara merupakan perkara yang disunahkan. Lima perkara ada di sekitar kepala, lima lagi ada pada badan.
Lima perkara yang ada di kepala, yaitu:
- Bersiwak/gosok gigi.
- Berkumur-kumur.
- Menghirup air ke dalam hidung.
- Menggunting kumis.
- Bercukur.
Adapun 5 perkara yang ada pada tubuh, yaitu:
- Mencabut bulu ketiak.
- Memotong kuku.
- Mencukur rambut di atas kemaluan.
- Cebok.”
Penjelasan:
Yang dimaksud sunah dalam pernyataan Ibnu Abbas di atas adalah sesuatu yang dikerjakan sebagai syariat di zaman Nabi Ibrahim; Sedangkan 10 hal tersebut untuk umat Nabi, terbagi dua: ada yang sunah dan ada yang wajib. No. 1 s/d 8 hukumnya sunah. No. 9 s/d 10 hukumnya wajib.
(Nashaaihul ‘Ibad Sh. 74)
Semoga kita selalu mendapat pertolongan untuk meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Aamiin.
Penulis Guru Besar UIN IB Padang/Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar/Anggota Wantim MUI Pusat/Penasehat ICMI Sumbar/A’wan PB NU