Sabtu, Agustus 23, 2025

KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar di Kasus Korupsi Jalan Rp40 Miliar

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah kemungkinan peran Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang dan jasa, salah satunya proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp40 miliar.

Fokus penyidik diarahkan pada kebijakan Ria Norsan saat masih menjabat Bupati Mempawah dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2018, karena proyek bermasalah tersebut berlangsung di masa kepemimpinannya.

Ria Norsan telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (21/8/2025). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kebijakan menyimpang atau arahan khusus dari Norsan sebagai kepala daerah kala itu.

“Setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Kan pasti lewat kepala daerah dulu, enggak ujug-ujug proyek itu langsung (ada) tanpa sepengetahuan kepala daerah,” ujar Asep melalui keterangannya di Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

“Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu,” tambahnya.

Meski dugaan keterlibatan Ria Norsan masih digali, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan sumber dihimpun pihak ditetapkan sebagai tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdurrahman (A), Ketua Pokja Pengadaan Idi Syafriadi (IS), serta Direktur Utama PT ABP, Lutfi Kaharuddin (LK).

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di bawah Dinas Pekerjaan Umum Mempawah Tahun Anggaran 2015.

Dalam proses penyidikan, KPK sempat menggeledah 16 titik di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa, di antaranya Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus, pada Selasa (19/8/2025), serta mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo, pada Rabu (20/8/2025).

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles