Denpasar, Demokratis
Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar secara rutin melaksanakan patroli malam terutama saat akhir pekan dalam upaya antisipasi balapan liar serta penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar) di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road, Kuta Badung, Sabtu (23/8/2025) malam.
Patroli dilakukan dengan sistem hunting guna menekan potensi balapan liar sekaligus menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H. bersama personel Satlantas ini berhasil menindak 31 pelanggar dengan rincian pelanggaran TNKB 7, tidak menggunakan helm 20 dan knalpot brong 4.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 8 SIM, 13 STNK, serta 10 unit sepeda motor (R2).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di jalur rawan balapan liar.
“Patroli dan penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari di titik-titik rawan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan pengguna jalan semakin disiplin dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sukadi.
Polresta Denpasar mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar maupun menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga. Selain membahayakan diri sendiri, hal tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. (GT)