Semarang, Demokratis
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) akan mengucurkan anggaran sekitar Rp300 miliar pada 2026, insentif bagi guru agama. Anggaran ini naik dari alokasi tahun 2025 yang hanya sebesar sebesar Rp250 miliar.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan insentif guru agama diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.
Menurut dia, selama kurang lebih enam tahun terakhir Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan anggaran untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci.
Sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu mengatakan penghargaan tersebut diberikan bukan hanya kepada penghafal Alquran, juga penghafal kitab suci dari agama-agama lain.
“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Alquran, tetapi juga kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” ujarnya di Semarang, Minggu (12/10/2025).
Meski begitu, mayoritas penerima penghargaan sejauh ini adalah para penghafal Alquran.
“Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, Rp1 juta per orang, sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov Jateng. Bahkan, ada hafiz dari Papua yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih,” katanya.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, penerima insentif guru agama Islam pada 2025 sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Khonghucu sebanyak 13 orang.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng merupakan contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas.
Ia menilai model kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci ini layak direplikasi di wilayah lain.
“Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman,” katanya. (JP)