Sabtu, Oktober 18, 2025

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Jeneponto Dalam Rangka Pembahasan Raperda APBD Tahun 2025

Jeneponto, Demokratis

Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jeneponto pada Jumat, 17 Oktober 2025, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Jeneponto dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah setempat.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh A. Anwar Purnomo, S.H., M.M., selaku Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, bersama sejumlah anggota komisi, yaitu:

  1. Salmawati, S.E.
  2. Taufil Malik, S.H.
  3. Ayu Andira, S.H.
  4. Nur Hasbiah Main, S.E., M.A.P.
  5. Ir. H. Saharuddin, S.T., M.M.
  6. Fadriaty, A.S., S.T.
  7. Maryani Ali, S.E.
  8. Kamaruddin, S.Pd.I.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto, turut hadir Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., serta Sekretaris Daerah Jeneponto H. Muh. Arifin Nur, S.H., M.H., bersama para kepala perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M. menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menegaskan bahwa pembahasan Raperda APBD 2025 merupakan langkah penting dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Jeneponto. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD provinsi sangat dibutuhkan agar arah pembangunan yang tertuang dalam APBD dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Paris Yasir.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan A. Anwar Purnomo, S.H., M.M. menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

“Kami berterima kasih karena telah diterima dengan baik oleh Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Jeneponto. Melalui kunjungan ini, kami ingin mendengarkan langsung aspirasi dan masukan terkait penyusunan Raperda APBD 2025, agar kebijakan anggaran yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di daerah,” tutur Anwar Purnomo.

Rapat kerja ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan produktif. Keduanya berharap koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus terjalin erat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

Latest Articles