Subang, Demokratis
Bupati Subang melalui Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., bertindak sebagai Pembina Upacara dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Subang, (20/10/2025).
Apel gabungan tersebut diikuti oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, pejabat eselon III, Lurah, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa apel gabungan kali ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang aktif serta cepat merespons aduan masyarakat, sekaligus evaluasi terhadap perangkat daerah dan kecamatan yang masih tergolong lambat (slow respon) dalam penanganan aduan masyarakat.
“Apel ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tindak lanjut terhadap aduan masyarakat,” ujar Kang Asep.
Penilaian terhadap kinerja respon aduan dilakukan berdasarkan empat variabel baru, yakni:
- Tindak lanjut melalui media sosial dengan bobot penilaian 20%;
- Tindak lanjut terkoordinasi dengan stakeholder terkait dengan bobot penilaian 20%;
- Pengaduan tidak berulang dengan bobot penilaian 20%; dan
- Penyelesaian aduan secara tuntas dengan bobot penilaian 40%.
Pada apel tersebut juga dilaksanakan pemberian medali penghargaan untuk akun media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, dengan hasil sebagai berikut:
- OPD Tersigap: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.
- OPD Tidak Sigap: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang.
- Kecamatan Tersigap: Kecamatan Pabuaran.
- Kecamatan Tidak Sigap: Kecamatan Legonkulon.
Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada ASN dengan advokasi terbaik dalam penyelesaian aduan masyarakat Kabupaten Subang Tahun 2025, yaitu kepada:
- Siswanto, S.Sos., M.AP., Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang.
- Dani Muhamad, S.STP., M.AP., Sekretaris Camat Pabuaran.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menegaskan bahwa pemerintah saat ini hadir bukan hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di genggaman masyarakat melalui media sosial resmi perangkat daerah.
“Melalui akun-akun resmi tersebut, warga dapat melihat langsung kinerja pemerintah daerah, memberikan masukan, dan menyampaikan aduan yang pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat, tepat, dan efisien,” ujar Kang Akur.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama, di mana setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata.
“Ke depan, bukan sekadar direspons atau dijawab. Harapannya, semua aduan tuntas tanpa pengulangan persoalan di tempat yang sama,” tegasnya.
Kang Akur juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga soliditas, serta membangun etos kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
“Jaga terus kebersamaan di tempat kerja agar misi kita menjadikan Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif dapat terwujud dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kang Akur mengapresiasi ASN dan pejabat yang aktif dalam menyelesaikan aduan masyarakat melalui media sosial. Ia menyebut, penilaian berbasis variabel baru ini akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja ke depan.
“Saya mengapresiasi ASN dan pejabat yang secara aktif menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan melalui media sosial. Ini akan menjadi bagian dari sistem penilaian kinerja yang baru ke depan,” tambahnya.
Mengakhiri amanatnya, Kang Akur menyampaikan bahwa apel gabungan kali ini menjadi titik awal untuk memperkuat semangat pelayanan publik yang cepat, tepat, akurat, dan tuntas. (Abdulah)