Rabu, Oktober 22, 2025

Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, DPR Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain

Jakarta, Demokratis

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memburu aset koruptor lain selain  tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). Di mana Kejagung telah menyerahkan uang sitaan hasil korupsi kasus tersebut sebesar Rp 13,2 triliun ke kas negara.

Menurut Hasbiallah, langkah Kejagung menunjukkan komitmen nyata Korps Adhyaksa dalam mengembalikan kerugian negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Legislator PKB itu pun mendorong Kejagung untuk tidak berhenti pada pemulihan aset Rp 13,2 triliun saja, melainkan terus memburu seluruh aset hasil korupsi dari berbagai kasus besar lainnya.

“Masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” tegas Hasbi.

Hasbi menilai, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan indikator penting keberhasilan penegakan hukum, bukan hanya dari sisi pemidanaan, tetapi juga dari aspek recovery kerugian negara.

“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja, Hasbi menuturkan, Komisi III DPR berkomitmen untuk terus memberikan dukungan politik dan pengawasan konstruktif kepada Kejagung.

“Ini agar lembaga kejaksaan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi besar di Tanah Air,” pungkasnya. (EKB)

Related Articles

Latest Articles