Rabu, Oktober 22, 2025

Panitia Pilwu Desa Plumbon Indramayu Keluhkan Waktu Pelaksanaan Hanya 2 Bulan

Indramayu, Demokratis

Panitia Pilihan Kuwu (Pilwu) atau Pilihan Kepala Desa Plumbon Indramayu, Jawa Barat, mengeluhkan waktu pelaksanaan Pilwu yang hanya 2 bulan, yaitu sejak awal bulan Oktober hingga 10 Desember 2025 yang akan datang.

“Singkatnya waktu yang dikeluhkan itu, terutama terkait pada tahap pencacahan ulang hak pilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab, tahapan di tugas itu hanya 5 hari waktunya. Yakni dari tanggal 21 November hingga 26 November. Di tahapan itulah yang dianggap paling sensitif kerjanya,” ujar Bendahara Pilwu Desa Plumbon, Kartono, saat berbincang dengan Demokratis di ruangannya, Selasa (21/10/2025).

Susunan Panitia Pilwu Desa Plumbon.

Selain itu, menurut Kartono, Pilwu tahun ini terkesan dipaksakan karena waktunya yang sangat mepet ditambah lagi dengan sistem digitalisasi padahal masih banyak warga yang tidak melek digital.

“Sehingga 1 TPS yang rencananya menggunakan digitalisasi, masih jadi pertimbangan panitia harus dilakukan di TPS mana, tapi jika dipaksakan mungkin berada di Blok Balai Desa di RT 06,” jelas Kartono didampingi Janudin selaku anggota.

Ada pun Bakal Calon Kuwu (Bacawu) yang sudah terdaftar sebanyak 4 orang, yaitu: 1. Danto sebagai petahana; 2. Tawi mantan kuwu; 3. Amad; dan 4. Sujaya mantan pamong desa. Sementara jumlah TPS-nya berada di 11 lokasi, dan hak pilih dari DPS sebelum pencacahan berjumlah 4.677 hak pilih.

Kartono Bendahara Panitia Pilwu Desa Plumbon Indramayu.

Sementara ada pun susunan kerja Panitia Pemilihan Kuwu Desa Plumbon sebagai berikut; Ketua: Galih Krisna Murti, MH; Wakil Ketua: Iwan Ropandi. Sekretaris: Tarwan, SE. Bendahara: Kartono. Seksi-seksi: Humas Umum: Ahmad Syaeful Muslik, Hasanudin. Seksi Logistik: Janudin, Iwan Ropandi, Ahmad Syaeful Muslik. Seksi Pendaftaran dan Kampanye: Janudin, Kartono. Seksi Keamanan: Iwan Ropandi, Janudin. Seksi Pencacahan: Hasanudin, Tarwan, SE, Galih K Murti, Ahmad Syaeful Muslik. Seksi Pemungutan Suara: Tarwan, Galih K Murti. (S. Tarigan)

Related Articles

Latest Articles