Kamis, Oktober 30, 2025

Pemkab Subang Umumkan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Delapan OPD

Subang, Demokratis

Pemkab Subang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan Seleksi Terbuka (Open Bidding) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di delapan OPD.

“Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang secara terbuka sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23402/R AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 23 Oktober 2025 Hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Subang, kami membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri pada seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025,” demikian bunyi pengumuman yang dikutip dari laman resmi Pemkab Subang, subang.go.id,  (30/10/2025).

Ada sebanyak delapan formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang kosong dan akan diisi, yakni:

  1. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) JPTP-01
  2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup JPTP-02
  3. Kepala Dinas Pertanian JPTP-03
  4. Kepala Dinas Sosial JPTP-04
  5. Kepala Dinas Perikanan JPTP-05
  6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) JPTP-06
  7. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) JPTP-07
  8. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.(Abdulah)

Related Articles

Latest Articles