Jumat, Oktober 31, 2025

4 ASN Pemkab Mimika Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Timika

Jayapura, Demokratis

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Aero Sport di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Empat tersangka baru tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang bertugas sebagai ketua dan anggota kelompok kerja (pokja) pemilihan, yakni DM, HW, RJW, dan M.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Nixon Mahuse menjelaskan, keempat anggota pokja itu diduga berperan dalam meloloskan dan memenangkan PT Karya Mandiri Permai (KMP) sebagai pemenang tender proyek pembangunan Aero Sport dengan nilai anggaran Rp79 miliar.

Namun, kata Nixon, perusahaan tersebut tidak menuntaskan pekerjaan proyek hingga selesai sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp31,3 miliar.

“Sebelumnya penyidik juga sudah menetapkan lima orang tersangka kasus Aero Sport Timika, dan saat ini kasusnya sedang berproses di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura,” ujar Nixon didampingi Koordinator Penyidik Pidsus Valery Sawaki di Jayapura, Kamis (30/10/2025).

Lima tersangka yang lebih dahulu diproses di Pengadilan Tipikor ialah DRHM, yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika sekaligus pengguna anggaran; SY (Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen/PPK); PJK (Direktur PT Karya Mandiri Permai selaku penyedia jasa); RK (konsultan pengawas PT Mulya Cipta Perkasa); serta AJ (tenaga ahli nonkontrak).

Nixon menuturkan, terungkapnya peran empat tersangka baru tersebut berdasarkan keterangan yang muncul di persidangan. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan alat bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam proses tender proyek.

“Tim penyidik sudah memperoleh alat bukti yang cukup sehingga dilakukan penetapan terkait peran serta mereka,” kata Nixon.

Keempat tersangka kini ditahan dan dititipkan di ruang tahanan Markas Polda Papua di Jayapura untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Jose)

Related Articles

Latest Articles