Subang, Demokratis
Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Kabupaten Subang gerudug kantor DPRD Subang.
Aksi tersebut digelar untuk menanyakan langsung sikap DPRD Subang terkait dugaan gratifikasi atau “uang ketuk palu” yang disebut oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, (12/11/2025).
Pentolan Paguyuban Sundawani Yosep Suryono, menyampaikan bahwa pihaknya datang dengan itikad baik untuk meminta klarifikasi langsung dari DPRD Subang, bukan untuk membuat kegaduhan.
“Kami datang ke kantor DPRD Subang ingin mendengar langsung jawaban dan tindak lanjut DPRD terhadap dugaan gratifikasi yang beredar di media. Kalau memang berita itu tidak benar, kami minta DPRD segera merespons agar nama baik lembaga tidak tercoreng,” ujar Yosep di tengah aksi.

Yosep juga mendesak Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurahman, SH agar mengambil langkah hukum apabila pemberitaan tersebut memang tidak benar, sehingga nama lembaga DPRD dapat dibersihkan dari isu yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Sementara itu, Sekjen Sunda Wani Wirabuana, Dadan, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lembaga DPRD dicoreng oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.
“Jika benar pernyataan Ketua DPRD di media bahwa berita itu hoaks, maka seharusnya DPRD langsung mengambil langkah hukum. Kami siap mendukung demi keadilan dan menjaga marwah lembaga,” tegas Dadan.
Lebih lanjut, Yosep menyampaikan bahwa aksi yang digelar di depan kantor DPRD Subang ini tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kami akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Subang untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan terkait dugaan gratifikasi dan uang ketuk palu yang beredar di media,” pungkas Yosep. (Abdulah)
