Senin, November 24, 2025

Percepat Pengungkapan, Bareskrim Ambil Alih Kasus Narkoba Dibuang di Ruas Tol Trans Sumatera

Jakarta, Demokratis

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus narkoba yang dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Pengambilalihan kasus tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.

“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025,” ujar Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Selanjutnya dia menjelaskan pengambilalihan kasus narkoba ini untuk mempercepat pengungkapan. Lantaran kasus telah dialihkan, barang bukti narkoba dalam kasus ini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula saat petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 pada Kamis (20/11/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari mengatakan bahwa dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil.

Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya, yakni tiga tas berwarna cokelat, satu tas berwarna merah tua, dan satu tas berwarna biru yang diduga milik kendaraan tersebut.

“Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika,” ujarnya.

Adapun Kepolisian Daerah Lampung telah melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles