Minggu, Desember 21, 2025

Kepala Dinas BMdPR Jabar Dinilai Tidak Tanggap Terhadap Media

Bandung, Demokratis

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BM dan PR) Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi, dinilai tidak tanggap terhadap konfirmasi media. Sudah beberapa kali media mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Bandung, namun sampai saat berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas tersebut.

Beberapa surat konfirmasi tertulis tersebut diantaranya yang dikirim SKU Demokratis dan online tertanggal 27 November 2025 yang isinya terkait pertanyaan tentang Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp37.398.124.885,80 (tiga puluh tujuh miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta seratus dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh lima delapan puluh rupiah).

Berdasarkan pantauan Tim Demokratis di lapangan, Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts Kab. Bandung / Cianjur Kebon Muncang – Cikadu ini, baik pada pekerjaan hotmik dan pekerjaan pemasangan u-ditch hasilnya diduga sangat buruk dan kurang berkualitas. Pada pekerjaan hotmik terlihat jalan sudah pecah-pecah dan pada pekerjaan drainase terlihat u-ditch tidak sama ukurannya, yang intinya pekerjaan tersebut sangat buruk mutunya.

Semua hasil pantauan Tim SKU Demokratis di lapangan telah kami rekam dalam bentuk beberapa foto lapangan dan foto-foto tersebut telah kami lampirkan dalam surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Surat konfirmasi SKU Demokratis dan online lanjutan tertanggal 10 Desember 2025. Namun sampai sekarang Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat tidak pernah memberikan tanggapan-jawaban terhadap surat konfirmasi tertulis dimaksud.

Begitu juga dengan surat konfirmasi tertulis SKU Demokratis lainnya, terkait Paket Perawatan/Pemeliharaan Ruas Jalan BTS Kab. Bandung/Cianjur – Kebon Muncang – Cikadu yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dan Anggaran Upah Pekerja Harian di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pelayanan I, III dan IV yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 Kedua surat konfirmasi tertulis ini pun belum pernah mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Dan pekerjaan Pemeliharaan Ruas Jalan Cikadu Kebun Muncang terkait anggaran belum terjawab. Upaya konfirmasi tertulis terkait anggaran tersebut sudah dipertanyakan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi. Namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan. Padahal upaya wartawan Demokratis dan online 16 dan 17 Desember 2025 menyambangi kantornya, melalui Humas Giri dan Wawan mengatakan nanti akan dijawab, sampai kapan kah jawabannya. (Tim/IS)

Related Articles

Latest Articles