Indramayu, Demokratis
Surat Laporan dan Aduan(Labdu) Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), yang di serahkan ke Kejaksaan Negeri(Kejari)Indramayu Jawa Barat pada 9 Desember 2025 lalu itu.terkonfirmasi dari Kejari bahwa kabar pasti Hasil Perkembangan Penyidikan nya, bisa di peroleh pada bulan Januari 2026.Demikian hasil klarifikasi yang di terima Demokratis dari Kejari Indramayu pada Selasa (30/12/2025).
Menurut sumber di Seksi Pidana Khusus itu me nerang kan bahwa, Lapdu PKSPD tersebut telah di terima dan saat ini sedang dalam pemilahan perkaranya untuk jadi prioritas.” Kami pastikan pada bulan Januari tahun 2026 yang akan datang, sudah ada hasil perkembangan penyidikan nya pak” ujar nya.
Ada pun pokok perkara yang jadi bahan  Lapdu an oleh PKSPD tersebut, adalah terkait Dugaan terjadi perbuatan hukum Per korupsi an, di Perusahaan Umum Daerah Air Minum(Perumdam) Tirta Darma Ayu(TDA) atau PDAM-TDA Indramayu, dengan modus pengadaan barang senilai Rp 39 682 381 531,-.

Pada surat nya yang bernomor 000 17.9.12.2025.pkspd.25 itu, secara tertulis menyebut bahwa, sehubungan dengan adanya indikasi kuat dugaan per korupsi an dengan Mark up harga dan dugaan jual beli proyek, pengadaan barang di Perum dam-TDA pada tahun anggaran 2025, di era Plt Direktur Utama Jojo Sutarjo, dengan anggaran Rp 39 682 381 531,-.atau Tiga Puluh Sembilan Miliar, Enam Ratus Delapan  Puluh Dua Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu, Lima Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah. Nyaris 40 miliar rupiah.
Maka dengan ini kami minta Kejaksaan Negeri Indramayu, untuk menindak lanjuti dugaan per korupsi an tersebut yg telah kami laporkan secara formal atau resmi.Adapun klasifikasi nya sebagai berikut, 1- Bahan Kimia, dengan anggaran Rp 26 446 649 876′-. 2- Per Pompa an dengan anggaran Rp 1 584 699 200,-. 3- Alat Ukur dengan anggaran Rp 3 145 602 310,-. 4- Rangkaian Sambungan dengan anggaran Rp 1 309 966 944,-. 5- Per Pipa an dengan anggaran Rp 2 524 203 270,-. 6- Pipa Hope dengan anggaran Rp 1 977 765 255,-.7- Pipa Gli dengan anggaran Rp 7 195 463 201,-.
Selanjut nya, kami lampir kan juga dokumen foto yang di duga ada nya peng kondisi an proyek terhadap para calon pemenang tender dan atau pelaksana proyek yang mem per oleh pengadaan barang tersebut di atas, yaitu ber inisial IDN dan HBB. Dan fakta nya adalah benar, yaitu bahwa IDN dan HBB sebagai pelaksana dan atau sebagai yang mendapat kan pekerjaan atau pengadaan barang dan jasa tersebut.
Dan di lampirkan juga dokumen foto peristiwa pada(30/6/2025)sekira pukul 15,20 WIB, yang di duga saat peng kondisi an proyek terhadap calon pemenang tender dan atau pelaksana proyek tersebut di atas yaitu, IDN dan HBB.saat kunjungan ke Kejari, Demokratis di terima oleh Puput selaku petugas penerima tamu. (S Tarigan/AJII)
