Sukabumi, Demokratis
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Daerah mengelar Rapat kerja (Rakor) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jl. Lingkar Selatan No. 1 Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabum, Senin (5/1/2026).
Raker tersebut bertujuan, upaya untuk penguatan koordinasi antar lembaga guna mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan serta mendorong terwujudnya keadilan agraria.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Kepala Kantor Pertanahan/ ATR BPN dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, menyampaikan bahwa reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar lembaga terkait, agar program reforma agraria dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan. (Iwan)
