Kamis, Januari 29, 2026

Polres Karawang Cek TKP Kasus Penusukan di Perumahan Dinas Peruri

Karawang, Demokratis

Kepolisian Resor (Polres) Karawang melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit Pidana Perlindungan Orang (PPO) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa penusukan yang terjadi di Perumahan Dinas Peruri, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Rabu (28/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Korban berinisial RA, seorang laki-laki yang berdomisili di lokasi kejadian, mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku merupakan anak kandung korban yang masih berstatus sebagai pelajar tingkat SLTA.

“Terduga pelaku diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan sebilah pisau dapur,” ujar Ipda Cep Wildan kepada awak media.

Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, kejadian bermula ketika pelaku terbangun dari tidurnya setelah mengalami mimpi buruk yang melibatkan korban dan ibu pelaku. Pelaku kemudian merasa ketakutan mimpi tersebut menjadi kenyataan, sehingga mengambil pisau dapur dan menuju kamar korban yang saat itu sedang tertidur.

Dalam kondisi kamar yang gelap, pelaku diduga langsung melakukan penyerangan dengan membacok korban di bagian bawah telinga hingga ke belakang leher. Korban yang terbangun dalam keadaan bersimbah darah sempat keluar dari kamar dan meminta pertolongan, sebelum akhirnya terkapar di depan rumah.

Saksi yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan mendapati korban mengalami sejumlah luka robek di bagian wajah hingga leher, dada, serta kaki sebelah kiri. Korban kemudian segera dilarikan ke RS Primaya Karawang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Sementara itu, terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun motif sementara dari peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa sakit hati yang telah lama dipendam pelaku. Pelaku mengaku kerap menyaksikan korban melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap ibu pelaku serta bersikap kasar kepada anak-anak.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta motif pasti dalam kasus tersebut. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

Latest Articles