Kamis, Februari 5, 2026

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polres Karawang, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Karawang, Demokratis

Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang yang dipimpin AKP M. Nazal Fawwaz berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah hukum Polres Karawang. Pengamanan dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada tanggal 4 Februari 2026, masing-masing terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di lokasi dan waktu berbeda.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS dan S, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” ujar Kasi Humas.

Adapun kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 di wilayah Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, serta pada Sabtu, 3 Januari 2026 di wilayah Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Kedua sepeda motor korban dilaporkan hilang saat diparkir dalam kondisi terkunci stang.

Dalam penangkapan pelaku pertama, petugas mengamankan terduga pelaku saat berada di halaman rumahnya dengan menguasai satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana. Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan satu set kunci letter T (ASTAG) dan satu pucuk pistol mainan. Berdasarkan keterangan pelaku pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya, sekaligus menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor lain yang diduga hasil pencurian.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah Kabupaten Karawang. Saat ini, Satreskrim Polres Karawang masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap TKP lainnya,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

Latest Articles