Senin, Februari 23, 2026

8 Tahanan Rutan Polres Way Kanan Lampung Kabur, Propam Dalami Kelalaian Prosedur Pengamanan

Bandarlampung, Demokratis

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan saat ini sedang memburu delapan tahanan yang berhasil kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Way Kanan pada Minggu 22 Februari.

“Saat ini sedang dilakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin (23/2/2026).

Dia mengatakan, Polda Lampung sudah menginstruksikan jajaran Propam, Dirreskrimum dan Dirreskrimsus untuk membantu Polres Way Kanan untuk melakukan pengejaran.

“Kami menghimbau kepada para tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan tegas dari aparat kepolisian,” kata dia.

Ia juga meminta kepada pihak keluarga yang mengetahui keberadaan tahanan tersebut agar segera memberikan informasi dan menyerahkannya ke kantor polisi secara baik-baik.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan diri secara baik-baik atau segera diserahkan ke kantor polisi terdekat,” kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa Polda Lampung bakal melakukan evaluasi dan memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian.

“Bid Propam Polda Lampung kini tengah mendalami potensi kelalaian prosedur dalam pengamanan rutan. Propam sudah memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian. Kami berharap para tahanan dapat segera kembali diamankan,” kata dia. (AS)

Related Articles

Latest Articles