Jenewa, Demokratis
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlucutan senjata multilateral sebagai pilar perdamaian dan keamanan, saat perlucutan senjata global dinilai mengalami kemunduran.
Hal itu dikatakan Menlu Sugiono saat menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia dalam “High-Level Segment of the Conference on Disarmament 2026” di Jenewa, Swiss.
Mengawali pidatonya, Menlu Ri mengatakan situasi global saat ini lebih tidak pasti, lebih terpolarisasi dan lebih berbahaya, dengan banyak negara beralih ke mode bertahan hidup.
Hukum internasional berada di bawah tekanan yang semakin besar, katanya, menambahkan lembaga multilateral menghadapi tekanan yang semakin meningkat dan margin untuk salah perhitungan semakin menyempit.
“Dalam lingkungan yang semakin bergejolak ini, Indonesia tetap teguh berkomitmen pada perlucutan senjata multilateral sebagai pilar perdamaian dan keamanan internasional,” tegas Menlu RI mengutip salinan Pernyataan Nasional Indonesia yang dibagikan Kementerian Luar Negeri, Selasa (24/2).
“Kami percaya komitmen ini bukanlah idealisme. Ini adalah suatu keharusan,” tandasnya.
Lebih jauh Menlu Sugiono mengatakan, lanskap perlucutan senjata global saat ini tidak hanya mengalami stagnasi, namun mengalami kemunduran.
“Lebih dari 12.000 hulu ledak masih ada. Program modernisasi semakin cepat. Persenjataan sedang diperluas. Dan retorika nuklir menjadi lebih sering dan lebih mengkhawatirkan,” ungkap Menlu RI.
“Logika keliru bahwa pencegahan menjamin keamanan, pada kenyataannya, memperdalam ketidakamanan dan melanggengkan persepsi ancaman,” tegas Menlu Sugiono.
Lebih lanjut Menlu Sugiono menyoroti Perjanjian New START, batasan mengikat terakhir dua kekuatan persenjata nuklir terbesar – Amerika Serikat dan Rusia – menandai momen yang mengkhawatirkan.
“Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, tidak ada batasan yang disepakati pada kekuatan nuklir strategis mereka,” kata Menlu RI.
“Dan ini bukan masalah bilateral. Konsekuensinya bersifat global. Hal ini memengaruhi setiap negara, khususnya negara-negara yang telah memilih pengekangan nuklir. Hal ini mengurangi prediktabilitas, mengikis transparansi, dan meningkatkan risiko salah perhitungan dan perlombaan senjata yang diperbarui,” urai Menlu RI.
“Pada saat yang sama, teknologi baru seperti AI, kemampuan siber dan ruang angkasa menambah risiko lebih lanjut. Tanpa pengaman yang jelas, teknologi ini memperkuat ketidakpastian dan meningkatkan risiko eskalasi yang tidak disengaja,” lanjutnya.
“Upaya perlucutan senjata multilateral harus sejalan dengan realitas ini,” tandas Menlu Sugiono.
Diketahui,Conference on Disarmament (CD) merupakan satu-satunya forum multilateral yang dimandatkan oleh Sidang Majelis Umum PBB untuk merundingkan perjanjian kunci terkait perlucutan senjata.
Keanggotaan CD terdiri dari 65 negara, yaitu 5 negara anggota Tetap DK PBB dan 60 negara dengan kemampuan militer signifikan, termasuk Indonesia.
Sejak dibentuk pada tahun 1978, CD telah merundingkan dan menghasilkan sejumlah perjanjian kunci terkait, yaituTreaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons(NPT), Convention on the Prohibition of the Development, Production and Stockpiling of Bacteriological (Biological) and Toxin Weapons and on Their Destruction (BWC),Convention on the Prohibition of the Development, Production, Stockpiling and Use of Chemical Weaponsand on Their Destruction(CWC) dan yang terakhir di tahun 1996Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty(CTBT). (IB)
