Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah main-main dalam menguliti dugaan korupsi pengadaan iklan BUMD di Jawa Barat (Jabar). Radar penyidik sedang mengarah tajam pada aktivitas penukaran mata uang asing alias valas yang dilakukan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Tak tanggung-tanggung, transaksi yang dibidik mencapai miliaran rupiah dan tersebar hingga ke luar negeri.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya sedang menyisir detail transaksi valas tersebut agar tak salah langkah.
“Itu masih terus kami telusuri ya supaya nanti angkanya juga tidak keliru, tempatnya di luar negeri di mana saja juga supaya nanti tidak salah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Penyidik mencurigai adanya pola penukaran rupiah ke valas maupun sebaliknya dalam periode 2021 hingga 2024. KPK ingin memastikan apakah duit miliaran itu punya kaitan dengan “uang panas” dari dugaan korupsi iklan BUMND atau murni kantong pribadi. “Nanti kami akan update kembali karena ini memang masih akan terus kami telusuri,” tambah Budi.
Bukan cuma soal valas, gaya hidup Ridwan Kamil saat melanglang buana ke luar negeri sewaktu menjabat gubernur juga masuk dalam radar pemeriksaan. KPK sedang membedah apakah pembiayaan aktivitas tersebut menggunakan anggaran resmi negara atau justru disokong dana non-budgeter.
“KPK menelusuri aktivitas dari Pak RK selaku gubernur pada saat itu. Baik aktivitas di dalam maupun di luar negeri. Pembiayaanya dari mana? Apakah full dari APBN atau seperti apa?” ucap Budi.
Penyidik mendalami penukaran mata uang yang diduga dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. “Itu juga kami masih akan dalami antara rupiah ke mata uang asing, kemudian mata uang asing ke rupiah, itu semuanya kami dalami,” tegasnya.
Ridwan Kamil sendiri, saat diperiksa Desember 2025 lalu, sudah pasang badan. Ia membantah mentah-mentah kecipratan aliran dana iklan BUMD, termasuk tudingan soal aliran duit ke selebgram Lisa Mariana hingga urusan beli mobil antik Mercedes-Benz 280 SL milik Ilham Habibie.
Namun, KPK belum mau berhenti. Ridwan Kamil masih berpeluang menyusul lima tersangka awal—termasuk Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi—jika ditemukan bukti kuat adanya aliran dana kickback dari pos iklan. Skandal ini ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar dari total anggaran iklan yang mencapai Rp409 miliar. (Dasuki)
