Selasa, Maret 3, 2026

Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah di Bawah Bahaya Perang, KP2MI Perkuat Pemantauan

Jakarta, Demokratis

Pemerintah memperkuat mitigasi dan pemantauan pekerja migran Indonesia menyusul eskalasi ketegangan di Timur Tengah yang dipicu serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyebut pemerintah sudah mengaktifkan manajemen krisis sejak awal eskalasi.

Pemantauan dilakukan setiap hari bersama Kementerian Luar Negeri dan seluruh perwakilan RI di kawasan itu.

“Negara tidak menunggu situasi memburuk,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan pers yang diterima Selasa (3/3/2026).

Selanjutnya dia mengatakan Kementerian P2MI telah membentuk Tim Crisis Monitoring Geopolitik untuk memperbarui data pekerja migran Indonesia di negara-negara terdampak, termasuk Qatar.

Pemetaan zona berisiko tinggi juga terus diperbarui guna mendukung langkah mitigasi cepat bagi pekerja migran di sekitar titik rawan, kata Mukhtarudin.

Pekerja migran Indonesia diimbau untuk menjauhi lokasi konflik dan area berbahaya serta berpindah ke tempat yang lebih aman jika diperlukan.

Perkuat Kanal Pengaduan

Kementerian juga memperkuat kanal pengaduan untuk mengantisipasi laporan terkait ancaman keamanan, keterlambatan upah, pemutusan hubungan kerja, hingga permintaan repatriasi.

Koordinasi dilakukan secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan para perwakilan RI di Teheran, Riyadh, Doha, dan Abu Dhabi untuk menyelaraskan data serta menyiapkan rencana kontingensi.

Simulasi evakuasi dan opsi penghentian sementara penempatan ke wilayah berisiko tinggi juga telah disiapkan.

“Kami menyiapkan berbagai skenario berbasis informasi faktual dan prinsip kehati-hatian,” kata Mukhtarudin.

Selain itu, pengawasan terhadap penempatan nonprosedural diperketat melalui patroli siber dan penguatan literasi digital guna mencegah penyebaran informasi tidak terverifikasi.

P2MI mengimbau pekerja migran Indonesia di Timur Tengah tetap tenang, mengikuti arahan resmi perwakilan RI, dan segera melaporkan kondisi darurat melalui kanal resmi. (IB)

Related Articles

Latest Articles