Senin, Maret 16, 2026

Pemkab Subang Buka Seleksi Direksi Bank Subang, Ini Syarat dan Tahapannya

Subang, Demokratis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon Direksi untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) periode jabatan 2026-2031.

Berdasarkan surat nomor 02/PANSEL/DIR-BPR/2026 yang ditandatangani Sekda Subang, Asep Nuroni, kesempatan ini dibuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria untuk mengisi tiga posisi strategis. Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan dalam seleksi ini meliputi:

Satu posisi Calon Direktur Utama.

Satu posisi Calon Direktur Bisnis.

Satu posisi Calon Direktur Kepatuhan.

Persyaratan Seleksi

Bagi masyarakat yang berminat, panitia seleksi telah menetapkan sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi, antara lain:

Kesehatan & Integritas: Sehat jasmani dan rohani, serta memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, jujur, perilaku baik, dan dedikasi tinggi.

Pendidikan: Berijazah minimal Strata satu (S-1).

Pengalaman: Memiliki pengalaman kerja minimal lima (5) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Usia: Berusia antara 35 hingga 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Kompetensi: Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja tingkat 2 dan reputasi keuangan yang baik.

Pengetahuan: Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, manajemen perusahaan, serta memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha perusahaan.

Bebas Masalah Hukum & Politik: Tidak pernah menyebabkan perusahaan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana atau pernah dihukum karena merugikan keuangan negara/daerah, serta tidak menjadi pengurus partai politik atau calon anggota legislatif/kepala daerah.

Tata Cara Dan Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran dan pengumuman dimulai pada tanggal 11 Maret hingga 3 April 2026 pada hari kerja (Senin – Jumat) pukul 09.00 – 15.00 WIB. Berkas lamaran harus diketik atau ditulis tangan di atas materai Rp. 10.000,- dengan melampirkan dokumen pendukung seperti pas foto, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, ijazah legalisir, SKCK, serta surat keterangan sehat dan pengalaman kerja.

Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, termasuk seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, tes gagasan tertulis, hingga wawancara akhir dengan Kepala Daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai detail persyaratan dan pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui situs resmi Pemda Subang di www.subang.go.id atau papan pengumuman di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Subang. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles