Selasa, Maret 17, 2026

Polisi Kantongi Sejumlah Barang Bukti Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Jakarta, Demokratis

Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur penyelidikan yang berlaku.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (16/3).

“Kepolisian memandang setiap peristiwa kekerasan yang menimbulkan korban sebagai hal serius, sehingga penanganannya dilakukan secara cepat, profesional, dan terukur,” ujar Asep.

Peristiwa penyiraman cairan berbahaya itu terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.

Saat kejadian, Andrie Yunus diketahui sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya sempat berada di kantor YLBHI dan mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya.

Dari rekaman kamera pengawas, polisi menduga empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor telah mengikuti pergerakan korban sejak dari kawasan Cikini hingga ke lokasi kejadian.

“Para pelaku diduga menunggu korban di sekitar Cikini, kemudian mengikuti hingga ke Jalan Diponegoro dan Salemba sebelum melakukan penyerangan,” kata salah satu pejabat kepolisian.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan yang diduga mengandung zat kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuh korban. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri menggunakan dua sepeda motor ke arah yang berbeda.

Polisi kemudian menelusuri jalur pelarian pelaku melalui rekaman kamera pengawas di sejumlah titik.

Dalam proses penyelidikan, tim gabungan menganalisis rekaman dari 86 titik CCTV yang menghasilkan sekitar 110 video dengan total durasi lebih dari 10.000 menit.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara.

Barang bukti tersebut antara lain pakaian korban yang rusak akibat cairan berbahaya, sisa cairan yang ditemukan di permukaan jalan, serta sebuah helm yang diduga milik pelaku.

Seluruh barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk analisis kandungan zat kimia, sidik jari, dan DNA.

Hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menunjukkan korban mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga dada serta pada kedua tangan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait identitas pelaku.

“Beberapa gambar yang beredar diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Asep.

“Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian berharap dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus ini dapat segera membuahkan hasil dan para pelaku dapat segera ditangkap,” pungkasnya. (Reny)

Related Articles

Latest Articles