Jakarta, Demokratis
Total penangkapan kelompok John Kei sebanyak 25 orang, dua di antaranya diduga C dan JK tersangka penganiayaan di Pertigaan ABC Jl Kresek Raya Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dan pengerusakan di Tangerang, pada Minggu (21/6/2020) malam.
Kelompok John Kei tersebut diamankan dari markasnya saat digerebek tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, sekitar pukul 20.15 WIB di Jalan Titian Indah Utama X Kalibaru Timur, Medan Satria, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain mengamankan 25 orang dari dalam area rumah pihaknya juga menyita berbagai macam senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi tindak pidana.
Barang bukti tersebut adalah 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, 17 handphone, dan dekorder hikvision.
“Ada 2 orang diduga pelaku atas nama C dan JK. Dan mengamankan 23 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian,” kata KombesPol Yusri, Senin (22/6/2020).
Dikatakan, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap ke 25 orang yang diamankan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Hingga kini polisi masih melakukan penjagaan di lokasi area rumah penggerebekan. Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan gabungan ini diduga terkait dengan pengembangan kasus penembakan di Green Lake City, Tangerang.
Kemudian kasus pembacokan terhadap Yustus Corwin hingga tewas di Jl Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. (Rendy/Albert S)