Senin, April 13, 2026

Mendes Yandri Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Oleh Pemerintah Pusat

Jakarta, Demokratis

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat.

“Jadi, dana desa tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak,” kata Yandri, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah hanya mengubah tata kelola dan pemanfaatan dana desa agar lebih terukur, produktif, serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa.

Menurut Yandri, perubahan tata kelola itu diarahkan untuk memperkuat unit usaha desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang difungsikan untuk memutus mata rantai rentenir, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, menjadi off taker hasil produksi warga, hingga menyalurkan pupuk dan gas bersubsidi.

Hal itu disampaikan Yandri saat meninjau Kopdes Merah Putih Bubung di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Ia membantah informasi yang menyebut dana desa dipotong oleh pemerintah pusat. Menurut dia, pemerintah justru memperkuat formula pengelolaan agar penggunaan dana desa lebih masif, terarah, dan manfaatnya lebih luas.

“Jadi ini program yang mulia. Kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak, dan lebih terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua MPR RI itu menilai keberadaan Kopdes Merah Putih di seluruh desa akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Menurut dia, pemerataan ekonomi desa penting dilakukan agar kesenjangan antardaerah dapat ditekan. Karena itu, Kopdes Merah Putih dinilai menjadi alat yang tepat untuk memperkuat distribusi usaha dan akses kebutuhan dasar masyarakat.

Yandri bahkan mengusulkan agar izin baru bagi ritel modern dibatasi, karena sebagian fungsi distribusinya akan diperkuat melalui jaringan Kopdes Merah Putih di desa-desa.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk terlibat aktif menyukseskan koperasi tersebut. Menurut dia, jika Kopdes berjalan optimal, 80 persen sisa hasil usaha akan kembali kepada anggota koperasi, yakni masyarakat desa, sementara 20 persen sisanya menjadi pendapatan asli desa (PADes). (EKB)

Related Articles

Latest Articles