Bandung, Demokratis
Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi yang beralamat di Jl Dipanegoro Bandung, pada tahun 2025 lalu telah membeli barang sebanyak 1 unit dengan pagu sebesar Rp5 miliar lebih dana dari APBN.
Pembelian barang yang bernama Portable Multibeam Echosounder tersebut menurut Plh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kepala Bagian Umum, Sumardi melalui E-Purchasing yang ditetapkan sesuai harga katalog.
Hal ini dikemukakan Sumardi dalam tanggapan suratnya sebagai jawaban konfirmasi tertulis kepada media dan diperkuat pula oleh Agus dan Arif saat diadakan audiensi dengan LSM Gempur di komplek perkantoran Badan Geologi pada medio Februari 2025.
Banyak barang sejenis yang dijual di pasar internasional sesuai harga katalog masing-masing perusahaan, dengan banyak kelebihan, mungkin lebih canggih dan harganya pun di bawah harga barang yang telah dibeli oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

Salah satu produk yang mungkin kegunaannya mirip dengan alat yang dibeli tersebut yakni unit R2Sonic Multibeam Echosounder (MBES) buatan Amerika. Konon kabarnya alat ini ada paket lebih murah dan jangkauan sonarnya lebih jauh dibanding alat Portable Multibeam Echosounder yang dibeli.
Tapi kenapa Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi tidak memilih barang yang lebih murah dan menguntungkan dari segi harga? Sesuai dengan instruksi pemerintah saat ini yakni menerapkan efisiensi anggaran dimana dana publik digunakan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.
Sumardi tidak mengatakan berapa nilai kontrak untuk pembelian alat Portable Multibeam Echosounder tersebut, karena menurutnya angka kontrak tersebut merupakan hasil proses E-Purchasing dari pagu anggaran sebesar Rp5.253.292.000. Tapi yang jelas barang yang dibeli tersebut sebanyak 1 unit.
Untuk memenuhi standar pemberitaaan yang akurat, etik, dan berimbang, Demokratis membutuhkan konfirmasi terkait infomasi lengkap dan transparan menyangkut pengadaan paket Portable Multibeam Echosounder tahun 2025 termasuk nama PPK, PPTk dan Bendahara. Namun nama-nama tersebut tidak bisa dipublukasikan, karena menurut Sumardi bahwa informasi rinci mengenai pejabat dimaksud tercantum dalam dokumen administrasi keuangan dan kepegawaian yang dikelola sesuai ketentuan. Hal ini juga dikatakan Agus pada saat audiensi pertengahan Februari lalu.
Terkait pertimbanagan tidak memilih merk tertentu menurut Sumardi pemilihan berdasarkan kesesuaian spesifikasi teknis, kebutuhan operasional, serta standar keselamatan dan kehandalan alat. (IS/Tim)
