Kamis, April 30, 2026

Tutup! Kapolsek Pagaden Dampingi Camat Pagaden Barat Menutup Galian C Ilegal di Munjul

Subang, Dekokratis

Merespons aspirasi warga terkait keresahan dan gangguan lingkungan serta untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin mendampingi Camat Pagaden Barat, Dadi Iskandar, melakukan penutupan paksa kegiatan tambang galian tanah merah, berlokasi di Kp. Bolang RT 02 RW 01 Desa Munjul, Kec. Pagaden Barat, Kab. Subang, (28/4/2026).

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bila penutupan galian ilegal berjalan lancar dan kondusif.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Camat Pagaden Barat, Dadi Iskandar, S.STP, bersama Satpoldam Kabupaten Subang dan didukung anggota Polsek Pagaden, turun langsung ke lokasi.

Dalam aksi penutupan  tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 unit alat berat (beko) jenis Kobelco PC 200 dan Kobelco PC 75.

Kunci dari kedua alat berat tersebut disita dan diserahkan kepada Camat Pagaden Barat, yang disaksikan anggota Tim melalui berita acara penyerahan kunci.

“Kami pastikan tidak ada aktivitas galian tanah ilegal yang beroperasi kembali di wilayah hukum Polsek Pagaden. Penutupan ini berjalan aman, lancar, dan situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin.

Kegiatan berakhir pada siang hari dengan situasi aman, kinerja jajaran kepolisian menunjukkan komitmen Polsek Pagaden dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah di lingkungan  Kabupaten Subang. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles