Senin, Mei 4, 2026

Aksi Massa FSI Desak Pelaku Pembunuhan Keluarga di Paoman Dihukum Mati

Indramayu, Demokratis

Puluhan aksi masa dari warga yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) berunjuk rasa di gedung Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (4/5/2026).

Aksi ini menuntut dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman agar divonis mati.

Aksi massa puluhan warga ini mendukung kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) atas pengungkapan kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang melibatkan Ririn dan Priyo ini mendapatkan pengawalan dari unsur kepolisian.

Massa yang datang dari sejumlah wilayah di Indramayu ini membentangkan pamflet yang berisikan desakan agar hakim bersikap adil dalam memutuskan vonis kepada dua pelaku pembunuhan keji tersebut.

Adik ipar korban Zulhepi ikut serta dalam orasi menegaskan bahwa kakak iparnya H Syahroni dan keluarganya dibunuh secara kejam oleh kedua pelaku. Sehingga sangatlah pantas bila keluarga korban meminta majelis hakim untuk menvonis keduanya dengan hukuman mati.

“Saya dan keluarga meyakinkan bahwa Ririn dan Priyo itu pelakunya. Tidak ada yang lain. Hukuman mati sudah sangat tepat diberikan untuk keduanya,” tegas Zulhapi sambil berorasi.

Sementara, kuasa hukum keluarga korban Heri Reang berkeyakinan bahwa Ririn dan Priyo adalah pembunuhnya. Hal ini mengacu pada sejumlah bukti yang dimilikinya.

“Tidak ada nama lain dalam kasus pembunuhan satu keluarga ini. Bukti sudah jelas dan jangan ada lagi drama drama menjelang vonis nanti,” jelas Heri Reang. (RT)

Related Articles

Latest Articles