Aceh Tenggara, Demokratis
Belum lama ini, Bagian Umum Kantor Bupati Aceh Tenggara (Agara) menjadi sorotan publik. Ruangan Kabag Umum dan Kantor Bagian Umum beberapa pekan ini ramai dikunjungi pers dan LSM. Pers dan LSM yang menjadi tamu di ruangan Bahagian Umum Kantor Bupati Agara tersebut ingin menanyakan kebenaran adanya tudingan miring dari berbagai pihak termasuk DPRK Aceh Tenggara, Privinsi Aceh.
Pada Sidang Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Agara TA 2019 yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, dari tanggal 27-04 sampai 13-06-2020 kemaren, Sarlina Wati anggota DPRK dari Partai Golkar menuding pelaksanaan anggaran Bagian Umum TA 2019 mark-up dan tumpang tindih, dengan nilai anggaran berkisar Rp 7 miliar lebih untuk anggaran belanja makan dan minum.
Selain itu, baru-baru ini dilangsir Suara Indonesia News, tudingan miring kembali mencuat terkait mark-up dan tumpang tindih anggaran perawatan mobil Dinas Sekdakab Agara TA 2019. Media Suara Indonesia News juga menulis pembelian dan pengadaan tanah TA 2019 bermasalah.
Akibatnya Rusli S Com Kabag Umum jadi jarang ngantor untuk menghindar dari pers dan LSM karena beberapa tudingan tersebut.
Sementara Roy Barat ST PPTK pihak pelaksana anggaran di Bagian Umum mengungkapkan klarifikasinya kepada tim Demokratis, Selasa (23/6/2020). Menurut Roy Barat, untuk anggaran pembelian tanah 2020 tidak ada lagi di Bagian Umum. Dan ia pun menyarankan agar hal tersebut bisa langsung dipertanyakan ke Dinas Pertanahan.
“Dan untuk pengadaan tanah TA 2019 pembelian semua sesuai prosedur dan pembayaran langsung masuk ke rekening. Jangan nanti teman-teman kira dalam pembelian dibayar tunai,” uangkap Roy Barat dengan tegas.
Ia juga mengatakan, untuk daftar pembelian tanah TA 2019 kemaren, pihaknya hanya sebatas PPTK. “Lebih lanjut silakhan ke pimpinan kami bapak Sekda,” Roy Barat ST menutup kata.
Indham Walid SPi PPTK makan dan minum juga mengklarifikasi terkait tudingan mark-up dan tumpang tindih. Dengan singkat kepada Demokratis menyebut tudingan tersebut tidak benar. “Kami sudah diperiksa pihak lembaga BPK RI. Yang saya tahu anggaran makan minum TA 2019 Bupati, Wakil Bupati dan bapak Sekda, semua terlaksana sebagai mana mestinya,” PPTK Makan Minum Bagian Umum Indham Walid SPi dengan tersenyum mengakhiri kata.
Semetara terkait anggaran perawatan mobil dinas Sekdakab Agara, Rusli S Com kepada Demokratis menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Dinas Keuangan terkait kebenaran pelaksanaan anggaran perawatan mobil dinas Sekdakab. “Tanya saja ke Dinas Keuangan ya, pak,” ujar Rusli. “Kalau enggak ke Dinas Kominfo karena semua anggaran di Bagian Umum ini sudah diperiksa oleh pihak lembaga tertinggi BPK RI. Namun saya menyarankan untuk lebih detilnya, bisa langsung konfirmasi Dinas Keuangan dan Dinas Kominfo. Bapak Sekda sudah menyarankan ke saya, jika teman-teman pers-LSM ingin lebih detil, langsung ke Dinas Keuangan dan Kominfo,” Rusli S Com mengakhiri kata. (Tim)