Jakarta, Demokratis
Kementerian Sosial melakukan lelang terbuka terhadap aset berupa logam mulia dan perhiasan emas seberat 6,2 kilogram serta ratusan perhiasan mutiara yang bernilai limit total lebih dari Rp10,1 miliar, hasilnya untuk membantu keluarga rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan seluruh barang berharga tersebut merupakan barang milik negara yang berasal dari Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan Hadiah Tidak Diambil Pemenangnya (HTDP) dari penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) sejak tahun 2008.
“Barang-barang ini dikumpulkan sesuai aturan yang berlaku dan diserahkan ke Kemensos. Nilai limit lelang keseluruhan yang ditetapkan adalah sebesar Rp10.176.929.000,” kata Mensos, Kamis (21/5/2026).
Kementerian Sosial melaporkan total komoditas berharga yang dilelang tersebut terdiri atas logam mulia sebanyak 738 keping dengan berat total 3.230 gram, perhiasan emas sebanyak 832 keping seberat 2.967 gram, serta perhiasan mutiara sebanyak 756 pasang.
Seluruh dana yang berhasil dihimpun dari hasil lelang terbuka ini nantinya akan dialokasikan secara penuh untuk mendanai berbagai program kesejahteraan sosial, khususnya intervensi bagi keluarga rentan dan prasejahtera.
“Hasilnya sepenuhnya untuk membantu keluarga-keluarga yang memang secara nyata membutuhkan bantuan, baik itu untuk pembangunan rumah supaya lebih layak huni maupun bantuan-bantuan usaha sebagai dukungan agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi,” kata dia menegaskan.
Proses lelang tersebut dibuka secara transparan untuk masyarakat umum melalui skema daring sejak 13 Mei hingga penutupan pada 25 Mei 2026 pukul 14.35 waktu server aplikasi lelang.
Adapun tahapan penjelasan lelang (aanwijzing) dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/5) siang ini melalui rilis aplikasi pertemuan virtual.
Saifullah berharap pelaksanaan lelang ini dapat menarik minat banyak peserta dari kalangan publik agar nilai akhir penjualan dapat terdongkrak melampaui nilai limit dasar, sehingga alokasi dana bantuan sosial yang disalurkan ke daerah menjadi semakin optimal. (EKB)
