Pemprov Bali Cabut Sementara STLO MADAS Nusantara, Kesbangpol Lakukan Evaluasi

Denpasar, Demokratis

Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, I Gede Suralaga, menyampaikan hasil rapat Tim Terpadu Penanganan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Bali kepada massa yang hadir pada Senin (8/6/2026).

Dalam keterangannya, Suralaga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas berkembangnya isu di media sosial serta adanya aspirasi dan tuntutan dari berbagai elemen masyarakat Bali yang menolak keberadaan Organisasi MADAS Nusantara.

Sebagai langkah awal, Tim Terpadu Penanganan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Bali memutuskan untuk mencabut sementara Surat Tanda Lapor Organisasi (STLO) yang sebelumnya telah diberikan kepada Organisasi MADAS Nusantara. Selain itu, Kesbangpol Provinsi Bali akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap keberadaan, legalitas, dan aktivitas organisasi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

Pemerintah Provinsi Bali bersama instansi terkait juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap organisasi kemasyarakatan lainnya yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Setelah menerima penjelasan tersebut, massa yang dipimpin oleh I Wayan Setiawan menyatakan menerima hasil keputusan rapat. Pada pukul 11.30 WITA, seluruh peserta aksi kemudian membubarkan diri secara tertib dan situasi kembali berlangsung aman serta kondusif. (GT)

Related Articles

Latest Articles