Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Parah! Bangunan Tanpa IMB di Kedoya Dibangun di Atas Lahan Sengketa

Jakarta, Demokratis

Bangunan tanpa legalitas kembali ditemukan di Jakarta Barat, kali ini bangunan di Jalan Kedoya Raya Alkamal RT 009/04 Kedoya Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, diketahui tidak mengantongi izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ironinya, bangunan tersebut berdiri di atas tanah sengketa.

Hal itu seperti diungkapkan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Ia menyebutkan bangunan yang berdiri tepat di seberang jalan Rumah Sakit Cendana Kedoya tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kalau ada izin pasti ada papan plangnya tertulis IMB, tapi saya lihat tidak ada, dan setau saya selain IMB izin lainnya juga tidak ada,” ungkapnya, Jumat 26 Juni 2020.

Ketua RT 009/04 Kedoya Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Nurdin mengakui, dirinya sebagai ketua RT setempat belum pernah diberitahu adanya proyek pembangunan tersebut.

“Setau saya belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Nurdin.

Ketika hendak dikonfirmasi, Kasi Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Kebun Jeruk, Siska Primadini maupun Kasudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat, Bayu Aji, tidak berada di ruang kerjanya.

Menurut pantauan di lapangan, bangunan yang belum memiliki IMB sudah nampak bedeng, sedang ada pembangunan dan tampak beberapa pekerja sedang melakukan proses pembangunan. (Rendy/Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles