Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

UU Pemilu Direvisi, Terbuka 9 Capres Bersaing

Jakarta, Demokratis

Irwan politisi Partai Demokrat mewacanakan ide anyar untuk merespon revisi Undang-undang Pemilu yang sedang dibahas DPR.

“Agar UU Pemilu baru memberikan kesempatan yang sama buat figur calon presiden asalkan mendapat dukungan dari partai politik serta memiliki kapasitas dan kemampuan sebagai figur pemimpin,” ujar Irwan anggota DPR dari Komisi V di Jakarta, Rabu (18/6/2020) menanggapi wacana ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden dalam revisi UU Pemilu yang dibahas di parlemen.

Dikatakan, pada prinsipnya pihaknya ingin sarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 0 persen dalam pengertian jangan ada suara yang hilang atau disamakan saja syaratnya dengan ambang batas perolehan suara di parlemen.

Irwan mencontohkan ambang batas pencalonan presiden yang besar pada Pilpres 2019 lalu sebesar 30 persen, yang cuma hanya memunculkan dua Capres. Sehingga tidak memunculkan banyak Capres potensial yang lain untuk bisa maju di Pilpres 2019 lalu.

“Padahal suara yang telah diraih partai politik yang mendapat mandat dari rakyat itu diperoleh dengan cara yang tidak mudah untuk biasa lolos ambang batas parlemen,” tambahnya.

“Prinsipnya kita ingin anak bangsa yang potensial bisa maju sebagai Capres. Dalam hal ini Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, kita ingin agar bisa maju menjadi calon Presiden pada tahun 2024,” ujar Irwan.

Sementara sejumlah nama yang muncul sebagai calon presiden mendatang yakni, Puan Maharani, Airlangga Hartarto, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Muhaimin Iskandar, Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo serta Anies Baswedan. (Erwin Kurai)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles