Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Tapal Batas dan Rabat Beton Desa Simaninggir Diduga Sarat Korupsi

Paluta, Demokratis

Pembangunan gapura (pintu masuk) Desa Simaninggir yang direncanakan di Dusun Balakka Sundung yang bersumber dari Dana Desa TA 2019 ternyata dirubah menjadi pembangunan tapal batas desa di Dusun Torhalihi, Desa Simaninggir, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, tanpa melalui musyawarah desa atau diputuskan sendiri oleh Plt Kades Simaninggir Kasmir Harahap.

Perubahan ini pun diakui oleh Kasmir Harahap kepada warga di rumah Bismar Siregar, 9 Juni 2020 yang juga disaksikan wartawan saat itu.

Jumlah anggaran yang dipakai untuk pembuatan tapal batas desa tersebut tidak dibuat di papan merek bentuk prasasti di samping bangunan tapal batas, sehingga diduga kuat pengguna anggaran (KPH) Plt Kades Simaninggir sebagai penanggung jawab tidak transparan sehingga terindikasi korupsi.

Selain itu, pembangunan fisik desa TA 2019 seperti rabat beton menuju SMP Negeri 2 Hulu Sihapas di Dusun Torkalihi, Desa Simaninggir dan rabat beton menju SD Negeri Simaninggir Dusun Torhalihi atau di depan rumah Sekdes Simaninggir, diduga keras tidak pakai pondasi sehingga menyalahi RAB.

Kamsir Plt Kades 2019 saat ditemui wartawan. Foto-foto: Demokratis/UNH

Masyarakat sangat mengecewakan pembangunan rabat beton dan bangunan tapal batas yang tidak menggunakan papan merek sebagai bentuk keterbukaan (trasparansi) pemerintah desa kepada masyarakat.

Akibatnya pembangunan rabat beton menuju SMP Negeri 2 Hulu Sihapas dan jalan desa di Torhalihi sudah mulai rusak atau terkelupas serta retak-retak, sehingga ada indikasi pencurian bahan material bangunan dan terindikasi korupsi.

Herbert Hutabarat Koordinator LSM Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Tabagsel mengatakan, ada dugaan dari awal pelaksanaan pembangunan fisik maupun pemberdayaan dan BUMDes TA 2018-2019 Dana Desa Simaninggir, Kecamatan Hulu Sihapas, disengaja untuk tidak transparan sehingga dapat dilakukan korupsi.

“Ini lah akibat ketidaktransparanan Plt Kades Simaninggir akibatnya sekarang jalan tersebut sudah mulai rusak sehingga tidak menutup kemungkinan akan membuka kran untuk tindakan korupsi,” tegas Hutabarat.

Sementara Plt Kades Simaninggir TA 2019 yang saat ini menjabat sebagai Sekdes (PNS) Desa Simaninggir disurati oleh sejumlah wartawan dalam bentuk konfirmasi tertulis, tidak dijawab. Anehnya Kasmir Harahap malah mengalihkan kepada LBH RI. Alamat LBH RI setelah ditelusuri di Desa Paran Batu, Kecamatan Batang Onang, yang ditemukan malah plang BIN yang baru dilepas dan diletakkan di pinggir rumah tersebut. (UNH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles