Pakpak Bharat, Demokratis
Dukungan akan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pakpak Bharat terus diberikan oleh Pemkab Pakpak Bharat sebagai bentuk percepatan penganggaran yang serangkai dengan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Kali ini Pj Bupati Dr H Asren Nasution, MA bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat menandatangani adendum (perubahan) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan Pilkada di Gedung Asa Ngguhar (Rumah Candu) yang juga merupakan Posko GTPP Covid-19, Rabu (08/07) sore.
Adendum ini dilaksanakan karena penyesuaian pelaksanaan Pilkada dalam suasana Pandemi COVID 19. Hal ini juga beranjak dari petunjuk pemerintah atasan berdasarkan hasil Rakor Persiapan Pilkada pada Jumat lalu di Medan. Dengan demikian anggaran Pilkada yang berasal dari hibah Pemkab Pakpak Bharat dapat segera dicairkan sehingga tidak mengganggu Tahapan Pelaksanaan Pilkada.
Pj Bupati menyatakan, walaupun Kabupaten Pakpak Bharat tidak termasuk daerah yang bermasalah dengan penganggaran Pilkada, tetapi pelaksanaan percepatan penandatanganan adendum ini memang harus segera dilaksanakan.
“Artinya kita sebagai wilayah yang patuh akan regulasi dan ini juga bermakna bahwa jangan ada implikasi akibat keterlambatan penganggaran dalam pelaksanaan Pilkada. Bagaimanapun kita tetap beranjak dari petunjuk Pemerintah Pusat,” tandasnya. (Frengki Berutu)