Madina, Demokratis
Sosok Roy Batubara dan Hamzah Batubara merupakan kakak beradik yang beken di Desa Huta Puli, tapi terkesan orang yang sok hebat dan arogan. Mungkin hal ini karena keluarga mereka termasuk orang gedongan (orang kaya) di tingkat desa, sehingga dengan sesuka hatinya memancing keributan dengan orangtua bahkan sampai yang sudah nenek-nenek.
Asdani (51) warga Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal melaporkan Roy ke Polsek Siabu karena merasa hebat ini dan sok enteng terhadap orang lain. Bahkan sama orangtua yang sudah berumur 70-an tahun pun berani memperolok-olok dan menghina di depan umum, dan sengaja mendatangi ke depan pintu rumah (teras rumah) Asdani, Jumat, 15 Mei 2020 di Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu.
“Akulah Roy yang menutup saluran air pipa kalian yang berada di belakang rumahmu itu. Jika keberatan, silakan adukan kemana kau suka!” kata Roy didampingi Hamzah abangnya memegang HP sambil merekam dan berulang-ulang menunjukkan HP-nya ke mulut Asdani.

Asdani pun tak terima perlakuan Roy dan Hamzah tersebut dan menyuruh mereka untuk pergi dari depan rumah. “Pergi kalian dari sini! Jangan mengganggu kami lagi,” katanya.
Roy dan Hamzah menjawab dengan lantangnya. “Kami datang ke depan pintu rumahmu ini sengaja untuk memanas-manasi kalian.” Sehingga Ibu Asdani pun melemparkan kaleng padi ke depan Roy dan Hamzah, dengan maksud agar mereka berdua pergi namun tidak kena.
Kemudia Roy dan Hamzah dengan angkuhnya menendang kaleng tersebut dan mendorong Asdani sebanyak empat kali sehingga terjatuh dan tersungkur ke bawah bangku. Akibatnya tangan kiri Asdani bengkak dan tidak bisa bekerja hingga saat ini.
Atas peristiwa penganiayaan tersebut Asdani melaporkan Roy Batubara dan abangnya Hamzah Batubara ke Mapolsek Siabu dengan Surat Tanda Terima Pelaporan Polisi Nomor : 18 /VI/RES.I.6/2020/SU/RES MD/SEK.SIABU tanggal 15 Juni 2020 dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana). Begitu terlapor Roy mengetahui ia telah dilaporkan ke pihak berwajib, Roy dan abangnya Hamzah melarikan diri ke arah Kotanopan untuk menghilangkan jejak.

“Keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses hukum terkait kasus penganiayaan yang diduga keras dilakukan oleh Roy terhadap istri saya,” tegas Nasution di Polres Tapsel (9/7/2020). “Jangan pro terhadap pihak si pelaku, dan pihak polisi harus adil.”
Lebih lanjut disampaikan bahwa manusia sebagai hamba Tuhan, dan juga sebagai mahluk yang sama derajatnya dengan manusia lain, harus ditempatkan pada keluhuran harkat martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Setiap manusia memiliki hak dan kodrat kemanusiaan yang menopang martabat harkat pribadinya yang harus dihormati dan diperlindungi hak martabatnya oleh setiap orang tanpa kecuali.
“Manusia ditakdirkan memiliki perasaan dan hati nurani, sehingga setiap perlakuan yang tidak adil, pasti akan menyayat dan melukai perasaan dan hati nuraninya. Tepat sekali Pancasila telah memuat sila keduanya ‘Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab’. Oleh karena itu, untuk membina peningkatan suasana kehidupan masyarakat yang aman dan tertib atau terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat, hukum dan undang–undang harus ditegakkan dengan tepat dan tegas,” pungkas Nasution kepada Demokratis. (Uba Nauli Hasibuan)